Jelang Akhir 2018, Kasus Korupsi RPU Balikpapan Masih Belum Kelar


WartaBpn-BALIKPAPAN - Kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan hingga kini masih belum terus bergulir.
Memasuki akhir tahun 2018, kasus ini belum sepenuhnya selesai kendati 6 orang berstatus terdakwa di Pengadilan. Praktis hampir 3 tahun kasus ini berjalan, sejak mencuat sekitar Maret 2016 silam. Tersisa 3 nama legislator yang masih digodok di kepolisian Polda Kaltim. Satu orang, yakni AW sudah lama ditetapkan penyidik Tipidkor Polda Kaltim sebagai tersangka. Sementara 2 nama lainnya hingga kini belum jelas statusnya.

Ketiganya merupakan legislator kota Balikpapan yang diduga kuat terlibat dan jadi otak intelektual persekongkolan jahat yang merugikan negara hingga Rp 11 miliar.

Sementara 1 nama lainnya tersangka RSD, dari cluster masyarakat masih buron. Keberadaannya masih dicari oleh kepolisian.

Perlu diketahui, AW yang kini tak lagi jadi anggota DPRD Balikpapan karena tersandung kasus hukum, dikabarkan bakal mendapat rekan baru di balik jeruji besi. Lantaran mata penyidik tengah fokus kepada 2 nama rekannya di DPRD, yang terlibat dalam praktik rasuah ini.

Kabar 2 nama legislator ini sekitar 2 bulan lalu jadi perbincangan publik. Pun dari pihak Polda Kaltim sendiri telah menyatakan kepada Tribunkaltim.co, tengah mendalami 2 nama legislator lainnya.

Namun saat dikonfirmasi baru-baru ini, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya mengatakan hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan, terutama dengan beberapa nama yang diduga ikut terlibat bersama AW, mantan anggota DPRD Balikpapan yang lebih dulu jadi tersangka.

Budi juga membeberkan, bahwa belum lama ini memanggil seluruh Kasat Reskrim Polres di wilayah hukum Polda Kaltim. Ada penekanan dari pimpinan dalam pengungkapan kasus kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor). Di dalamnya membahas tentang target-target pengungkapan kasus.

Sebagai informasi kasus korupsi terhangat di Kaltim yang jadi perbincangan publik berasal dari kota Balikpapan. Polda Kaltim menangani kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan.

8 orang ditetapkan penyidik Polda Kaltim sebagai tersangka. Sebanyak 6 tersangka sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan. Dua sisanya, masih dilakukan proses penyidikan.

AW mantan legislator Balikpapan tinggal menunggu waktu berkasnya dinyatakan lengkap oleh JPU. Satu tersangka lainnya RSD masih jadi buronan kepolisian. Tak sampai disitu, penyidik juga bersiap untuk menaikan status beberapa anggota DPRD Balikpapan sebagai tersangka.

kaltim.tribunnews.com