6 Pencuri Ini Dibekuk Polisi, Colong Tali Harga Puluhan Juta Kapal Asing di Perairan Kaltim


WartaBpn BALIKPAPAN - Kawanan spesialis pencuri tali kapal di perairan Muara Berau dicokok polisi Kaltim. Korbannya kali ini kapal asing berbendera Ukraina. Sebanyak 6 pelaku diamankan di sel Rutan Polairud Polda Kaltim.

Mereka Ipan (28), Yuda (28), Deril (45), Aliansyah (52), Ramadansyah (20) dan Kayamuddin (42). Pada Jumat (21/9/2018) lalu, mereka mencuri tali kapal sepanjang 200 meter dari kapal MV Pindos. Saat itu kapal asing tersebut sedang lego jangkar di perairan Muara Berau, Kutai Kartanegara.

"Mereka diamankan di kawasan Saliki Kukar," kata Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omas didampingi Kasubdit Gakkum Kompol Harun Purwoko, Jumat (28/9/2018). Mereka diamankan anggota Polairud Polda Kaltim, beserta 1 roll tali kapal yang diduga dicuri dari kapal MV Pindos. Sebelumnya, kawanan pencuri ini sudah lama diintai oleh petugas.

"Kami ngendap.di Muara Berau. Benar, pagi kejadian. Naik ke kapal kita olah TKP. Ternyata orwng kapal sempat ambil gambar perahu pencuri. Berbekal itu, kami sisir sampai Saliki, ketemulah di Muara," urai Harun.

Diketahui, 1 roll tali kapal dengan panjang 200 meter tersebut bisa dijual kembali seharga Rp 15 sampai Rp 20 juta.Modus operandi mereka, usai mencuri tali tersebut dilumuri oleh oli bekas.Sehingga terkesan lama dan bekas, padahal bila diperhatikan detail, hanya bagian luar tali saja yang hitam, di dalamnya masih dalam kondisi baik.

"Ngakunya mereka dapat ditambak. Padahal talinya dihitami pakai oli," katanya.

Enam tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

kaltim.tribunnews.com