WartaBpn-BALIKPAPAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami-istri, Irwanto (47) dan Sunarsih (42) di Jalan Strat 6, RT 47, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara digelar, Kamis (27/9/2018). Ketiga pelaku, yakni Unang sudrajat (49) dan anaknya Indra Putra (23), serta AR alias M (17) mengenakan baju tahanan melakukan ulang adegan pembunuhan langsung di rumah korban.
Alat pembunuhan berupa tali juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, termasuk mobil Fortuner KT 1295 AY milik korban yang dibawa kabur pelaku. Sebanyak 40 adegan direncanakan jajaran kepolisian dalam rekonstruksi tersebut. Namun saat pelaksanaan di tempat kejadian perkara (TKP), adegan berkembang dengan ditemukannya fakta‑fakta baru.
"Total 59 adegan, direncanakan 40 awalnya. Berkembang di sini, tapi masih berkesesuaian dengan BAP," ujar Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan ditemui, usai rekonstruksi. "Seperti dia mengambil uang di tas Rp 1.150.000 itu, di BAP ada, cuma ambilnya saja dimana, baru tadi kita ketahui," sambungnya. Nyawa koban dihabisi di dalam mobil merah yang diparkir di halaman rumah. Korban yang berada di bangku kemudi depan, dikepung tiga tersangka.
Unang yang jadi otak pembunuhan berada di samping pintu kemudian menahan tubuh korban. Sementara AR alias M berada di bangku belakang mobil ikut membantu menahan korban. Sang eksekutor, Indra menjerat leher korban menggunakan tali nilon.
Polisi yang datang ke TKP usai dapat laporan warga sempat mendobrak pintu rumah. Di dalam rumah ditemukan jasad perempuan tak bernyawa, yang belakangan diketahui istri korban yang ditemukan tewas luar rumah.
Usai melakukan olah TKP, tim Polres Balikpapan dibantu Tim Jatanras Polda Kaltim langsung menelusuri keberadaan pelaku. Pengejaran Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polres Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Utara tak sia-sia.
Belum lewat sehari, pelaku pembunuhan pasutri tertangkap. Kedua orang terduga pelaku diamankan di Desa Karya Jaya, Samboja Kutai Kartanegara. Kedua terduga pelaku tersebut diketahui bernama Indra Putra (23) dan ayahnya Unang Sudrajat (49).
Usai menangkap dua pelaku di Samboja, Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim dan Polres Balikpapan kembali menangkap seorang pelaku. Namanya M alias Mimin. Ia ditangkap di Perumahan Graha Mulawarman, Blok D, Manggar, Balikpapan Timur.
kaltim.tribunnews.com
Post a Comment