Sopir Angkutan Kota dan Pemkot Balikpapan Sepakat Bentuk Tim Terpadu Tangani Taksi Online


WartaBpn- BALIKPAPAN - Mediasi para sopir angkot bersama Dinas Perhubungan dan DPRD Balikpapan berakhir dengan dibentuknya tim terpadu. Tim terpadu ini bertujuan untuk mengawasi pergerakan taksi online yang ada di Balikpapan. Seperti diketahui kuota untuk taksi online di Balikpapan jumlahnya 150 kendaraan.

Namun kenyataan di lapangan ada ribuan kendaraan taksi yang beroperasi.Jika berbicara masalah taksi online dan angkot konvensional memang tidak ada habisnya, sehingga para pelaku dan pejabat yang terlibat sepakat membentuk tim.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, solusi konkret untuk menindak para taksi online ini adalah menengakkan aturan, sepakat slot 150 kuota, dan akan diberikan tanda stiker sehingga mudah untuk ditindak.

"Bentuk Tim Terpadu melibatkan semua pihak, pelaku usaha, dan semua pihak.

Setelah itu akan dibahas ke tingkat Provinsi dan Kementerian," ujar Dirman.
Sementara Ketua Komisi I Faisal Tola mengatakan, tim terpadu disetujui, dan dirembukkan untuk memutuskan serta menindak lanjuti memberikan surat kepada para pelaku usaha taksi online bahwa batas waktu bulan Oktober harus semua kendaraan sesuai kuota.

"Keputusan sebagai Pemerintah mengacu Permenhub 108 sesuai aturan dan kuota. Selain itu, perlu ada rapat-rapat dengan pengusaha angkutan dan Satlantas untk membahas tim terpadu ini," katanya.

Nanti, lanjut Faisal, untuk pertemuan ini akan diatur dan dikomando oleh Dishub dan tim terpadu yang sudah terlibat. Burhanuddin Nur, Ketua Forum Komunikasi Pengemudi Angkutan Balikpapan mengatakan, hasil rapat ini semua disepakati. "Kami setuju dengan hasil yang ada," kata Burhan.


kaltim.tribunnews.com