Dari Kuota 150, Hanya 13 Taksi Online yang Miliki Izin dan Berstiker


WartaBpn- BALIKPAPAN - Dari kuota 150 unit taksi online yang boleh beroperasi di Kota Balikpapan, hanya 13 unit saja yang telah memiliki izin dan berstiker.

Sedangkan yang masih berposes dalam pengurusan izin terdapat sebanyak 68 unit. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

"Kesetaraan itu yang dituntut oleh sopir taksi konvensional. Karena mereka berizin, sedangkan taksi online ada yang berizin, tapi ada juga yang tidak," ujarnya.

Dijelaskan Sudirman, dirinya meminta para sopir taksi online untuk segera mengurus izin berhubung masih terdapat slot pada kuota yang telah ditentukan pemerintah, yakni 150 unit taksi online.

"Saya meminta taksi online segera mengurus izinnya, berhubung kuota yang disiapkan belum terpenuhi," imbaunya.

Diterangkan Sudirman, dirinya menginginkan seluruh taksi baik konvensional maupun online agar taat hukum. Menurutnya, aturan terkait Angkutan Sewa Khusus (ASK) sudah diatur dalam Permenhub Nomor 108 tahun 2017.

"Aturannya sudah ada, tinggal kesadaran kita untuk mematuhinya. Kita ingin di lapangan tidak ada lagi gesekan antara angkutan resmi dan tidak tidak resmi," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Faisal Tola, menegaskan, dirinya meminta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dan Provinsi Kaltim agar segera bersurat kepada (pengelola, red) taksi online agar segera mendaftarkan kendaraannya sesuai kuota 150 unit taksi online di Kota Balikpapan.

"Dishub harus tegas dan bersurat ke taksi online kalau batas akhir memenuhi kuota pada Oktober nanti. Sedangkan terakhir pengurusan itu akhir September. Jadi kalau sampai Oktober nanti masih belum terpenuhi 150 yang mendaftar, ya segitu kuotanya," ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya sopir angkutan konvensional telah melakukan protes terkait banyaknya taksi online yang beroperasi namun belum memiliki izin resmi.

Aspirasi tersebut telah dimediasi di Kantor DPRD Kota Balikpapan pada Selasa, (28/8/2018) kemarin.

kaltim.tribunnews.com