Gagal Sembunyikan Sabu di Kotak Karton, BT pun Masuk Bui


WartaBpn- BALIKPAPAN - Upaya pengedar sabu di Balikpapan Barat menyembunyikan narkobanya di dalam kotak karton gagal total. Polisi berhasil menemukan kotak berisi sabu seberat 0,87 gram yang dibungkus plastik bening.

Pria berinisial BT (37) ditangkap anggota Resnarkoba Polres Balikpapan di Jalan Letjend Suprapto Gunung Gembira RT 06 Baru, tepatnya di depan rumah warga.

"Sabu disimpan di dalam kotak karton bertuliskan Horse oleh tersangka," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Hardianto, Rabu (29/8/2018).

Kini BT (37) bersama barang bukti berupa sabu 0,87 gram, serta telepon genggam yang dipakai untuk komunikasi transaksi narkoba diamankan di Mapolres Balikpapan.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Kepolisian tak akan berhenti menindak peredaran narkoba di Balikpapan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami menjalankan tugas," tuturnya.

kaltim.tribunnews.com