BALIKPAPAN – Setelah meniadakan penjualan BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat di SPBU Stal Kuda dan Sepinggan, langkah antisipasi mengurai antrean penyaluran BBM jenis Pertalite kembali dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan.
Kali ini, beberapa SPBU di Kota Balikpapan melakukan pembatasan pembelian maksimal 8 liter per hari kepada pemilik kendaraan roda dua dan tidak melayani pengisian kendaraan roda dua dengan tangki BBM modifikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, dalam keterangan persnya pada Kamis (7/12/2023).
Menurut Arya, beberapa upaya telah dilakukan Patra Niaga khususnya di Kalimantan Timur untuk mengurai antrian yang terjadi di SPBU khususnya konsumen BBM jenis Pertalite
Sementara itu, salah seorang pengawas di SPBU 61.761.02 yang berlokasi di daerah Sepinggan, Rusli, menyampaikan saat ini dilakukan penertiban untuk pelanggan BBM Pertalite terutama untuk kendaraan Roda 2.
“Bagi kendaraan bermotor diminta agar tidak melakukan pembelian secara berulang dan kami tidak melayani pembelian untuk kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi. Kebijakan ini sudah mulai kami terapkan mulai dari pertengahan November lalu dan ini merupakan upaya yang kami lakukan dalam rangka penertiban pengguna Pertalite khususnya kendaraan roda 2,” ucap Rusli.
Menurut data yang dihimpun oleh tim Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, kuota BBM jenis Pertalite di Kota Balikpapan masih cukup hingga akhir tahun selama tidak terjadi lonjakan pembelian di masyarakat.
Post a Comment