BALIKPAPAN - Sindikat pembobol ATM dengan modus ganjal mesin ATM yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia diantaranya, Balikpapan, Banyuwangi (Jawa Timur), Denpasar (Bali), Probolinggo (Jawa Timur), Sampit (Kalimantan Tengah) dan Tapin (Kalimantan Selatan berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan.
Adapun para pelaku terdiri dari empat orang masing-masing berinisial PA berusia 47 tahun, RH (45) BS (44) dan AG (34). Mereka beraksi disejumlah lokasi di Balikpapan dua hari pada 10-11 Mei dua pekan lalu diempat mesin ATM mandiri.
Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Yusuf Sutejo melalui keterangan tertulisnya yang diterima Korankaltim.com menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada 22 hingga 23 Mei 2023 kemarin di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Adalah Jakia Yamani, karyawan bank yang ikut jadi korban pembobolan kejahatan ini yang melapor ke polisi.
"modus pembobolan dilakukan dengan cara mesin ATM diganjal oleh pelaku, diantaranya ATM Mandiri dikawasan Stalkuda, ATM Mandiri Kilometer 2 Terminal Bus Pulau Indah, ATM Mandiri Kilometer 3 dan ATM Mandiri Politeknik Negeri Balikpapan di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 8," papar Yusuf Rabu (24/5/2023) hari ini.
Penyelidikan kasus itu dimulai saat pelapor atau pengelola PT Uga Artha melakukan pengecekan pengisian uang di mesin ATM Bank Mandiri yang menemukan selisih uang.
Untuk menginvestigasi lebih lanjut, CCTV dilokasi ATM diperiksa hari Rabu dan Kamis tanggal 10 dan 11 Mei lalu.
"Dari hasil pengecakan itu, terungkap adanya kerugian sebesar Rp50,1 Juta di ATM Balikpapan RM Baru Asian, Rp18,8 Juta di ATM Balikpapan Gedung Biru Kaltim Post, Rp19,2 Juta di ATM Balikpapan Gedung Mitra Indah Lestari dan Rp9,6 Juta di ATM Balikpapan Kampus Poltekba. Total kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp97,7 Juta," jelas Yusuf.
Selama penyelidikan berlangsung, polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut diantaranya 3 unit smartphone, dua telepon genggam, tiga dompet pelaku, sebuah tang, dua buah obeng, dua buah kawat, KTP para pelaku, satu SIM dan enam kartu ATM yang digunakan untuk melakukan eksekusi pencurian. Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ke empat pelaku.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polresta Balikpapan dan pihak kepolisian dalam membrantas para pelaku kejahatan, terutama pencurian dengan modus ganjal ATM," tegas Yusuf.
(koran kaltim)
Post a Comment