WartaBpn -PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.
"Untuk mendukung Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan sesuai siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020). "Kami menghimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule," lanjutnya.
Namun bandara-bandara Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik. Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan yaitu penerbangan yang membawa atau terkait:
1. Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
2. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) pemulangan WNI maupun WNA.
3. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
4. Operasional angkutan largo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
5. Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Bandara-bandara Angkasa Pura I, tetap akan beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan. Caranya dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara.
Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara. Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, diimbau untuk menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu. Hal ini untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan di bandara.
.
Selain itu masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi bandara diimbau agar tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 Protokol pencegahan Covid-19 di antaranya menerapkan physical distancing, seperti menggunakan masker, menggunakan kendaraan dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan, dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain di bandara.
"Kami juga tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu mereka dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket mereka," jelas Handy.
Kami berupaya mengatur sedemikian rupa agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," lanjutnya.
.
Selain itu, Angkasa Pura I juga tengah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat di masing-masing bandara bagi pesawat-pesawat yang akan parkir longstay pada periode ini.
Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu operasional pesawat kargo atau pesawat yang membawa logistik yang masih beroperasi. "Semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan penghentian sementara layanan terhadap penerbangan penumpang ini dapat membantu signifikan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Handy.
Adapun bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Juanda di Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, Bandara SAMS Sepinggan di Balikpapan.
.
Kemudian Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Bandara Sam Ratulangi di Manado, Bandara El Tari di Kupang, Bandara Pattimura di Ambon, Bandara Adi Soemarmo di Solo, dan Bandara Internasional Lombok di Praya.
.
Termasuk Bandara Frans Kaisiepo di Biak Papua, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sentani di Papua, Bandara Adi Sutjipto di Yogyakarta, dan Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin.
Artikel ini sdh dimuat di kompas.com
Post a Comment