Lagi Jalan di Gang, Seorang Pemuda Balikpapan Dicokok Polisi, Ternyata Pengedar Sabu



Wartabpn- BALIKPAPAN - Pengedar narkoba kembali dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Balikpapan. Kali ini polisi menangkap pemuda berusia 19 tahun, berinisial DD. DD (19) diduga sebagai pengedar di kawasan Balikpapan Barat. Ia ditangkap di Jalan Gunung Polisi RT 57, Baru Ilir Balikpapan Barat.

Polisi yang mengintai pemuda ini lantaran masuk target operasi, menciduknya saat ia jalan menyusuri gang LA di kawasan tersebut.

Jangan lupa follow Instagram kami wartabpn :



Sempat mengelak tudingan petugas.
DD tak berkutik saat petugas geledah dirinya. Polisi pakaian preman menemukan paket sabu dalam plastik bening dari tangannya. Narkoba tersebut disimpan di dalam kotak rokok. Paketan tersebut dibungkus tisu warna putih.
Subscribe channel YouTube Warta Balikpapan :



DD pun akhirnya mengakui sabu tersebut miliknya. Ia mengaku baru mengambil barang haram tersebut, dari seseorang yang kini jadi buron polisi.

"Kami bawa ke Polres. Masih kami kembangkan. Cari jaringan di atasnya," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasar Narkoba AKP Bambang Hardianto, Sabtu (9/3/2019).

Selain sabu, petugas juga mengamankan alat hisap narkoba yang dikuasai DD.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

kaltim tribunnews.com