Video Mesum Pelajar SMP Tersebar di Medsos, Polres Balikpapan Amankan Penyebarnya


WartaBpn-BALIKPAPAN - Polres Balikpapan mengamankan penyebar video mesum pelajar di salah satu SMP swasta di Kota Balikpapan.

Penyebar video tersebut berinisial RMC (14) dan diamankan pada, selasa (4/12/2018) sekitar pukul 23.00 wita.

Wakapolres Balikpapan, Kompol Andre Annas menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari korban berinisial NR (14) diajak kedua pelaku yakni SA (13) dan AN (14) ke rumah temannya.

Di perjalanan, kedua pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di sekitar gunung empat Kelurahan Balikpapan Barat.

"Kita masih dalamin lagi apakah kedua pelaku mengajak korban ke rumah temannya itu hanya modus atau beneran," terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa oleh oedua pelaku untuk melakukan asusila.

Namun ucap Andre, pengakuan tersebut masih ia dalami karena kedua pelaku masih dalam proses pencarian dan masih mencari apakah tindakan kedua pelaku masuk dalam indikasi pemerkosaan atau tidak. "Karena si korban mengakunya diperkosa dan dipaksa. Kedua pelaku masih kita cari," tegasnya.

Ditambahnya, penyebar video tersebut dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Namun saat ini penyebar video tersebut telah di pulangkan oleh Polres Balikpapan, mengingat penyebar ini juga masih berusia di bawah umur, sehingga jenis hukuman yang akan diberikan lebih diutamakan diversi untuk pelaku di bawah umur.

"Penyebarnya juga masih di bawah umur. Jadi tadi malam kita pulangkan dijemput oleh kepsek dan wali kelasnya karena dia masih ujian, tidak kita tahan," pungkasnya.

kaltim.tribunnews.com