WartaBpn-BALIKPAPAN - Pelaku penikaman di Jalan Telaga Mas, Sepinggan Balikpapan Selatan berhasil ditangkap polisi, Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 21.20 Wita. Tak membutuhkan waktu lama, tim Opsnal Jatanras Polsek Balikpapan Selatan dipimpin Panit 2 Reskrim, Iptu Hadi Purwanto menangkap pelaku, Amin (31).
Warga Jalan Telaga Mas RT 3, Sepinggan Balikpapan Selatan ini langsung dikeler ke Mapolsek Balikpapan Selatan. "Pelaku sudah tertangkap. Ini sudah di Polsek, sedang didalami keterangannya," kata Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Rana.
Dari pengakuan tersangka, ia membenarkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban. Diketahui, Amin mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau. Korban yang kaget melihat pelaku membawa pisau, langsung lari keluar rumah. Amin mengejar korban. Saat di depan rumah, keduanya ribut.
Pelaku menikam korban sebanyak 3 kali pada bagian leher belakang korban. Korban terjatuh. Ia tersungkur tak berdaya. Sementara pelaku langsung melarikan diri. "Sebilah pisau gagang warna biru sebagai alat tikam, kami amankan. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP. Saat ini kami dalami motif pelaku tikam korban," tegasnya.
Sebelumnya, warga Jalan Telaga Mas, Sepinggan Balikpapan Selatan heboh lantaran adanya penikaman, Selasa (27/11) jelang Maghrib.
Salah seorang perempuan tersungkur di pinggir jalan, usai ditikam Amin, tetangganya sendiri. Luka tikam di bagian belakang tubuh, dekat area tengkuk leher bersarang. Usai menerima tikaman pisau dapur tetangganya. Beruntung korban cepat dilarikan ke rumah sakit.
kaltim.tribunnews.com
Post a Comment