Wartabpn - BALIKPAPAN - Pengedar narkoba diciduk polisi di kawasan eks lokalisasi Manggar Sari Balikpapan Timur.
Pemuda berinisial AT (21) ditangkap di wisma yang terletak di Jalan Manggar Indah RT 31, Manggar Balikpapan Timur.
Pengungkapan bermula saat jajaran Polsek Balikpapan Timur menerima informasi dari masyarakat.
Ada pria penjual ambal menginap di salah satu wisma di eks lokalisasi Manggar Saru, yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Dody Susantyoko memerintahkan anggota opsnal melakukan investigasi. "Usai kita tahu keberadaan tersangka. Langsung anggota gerebek," kata Dody, Kamis (23/8/2018).
Awalnya AT menolak tudingan petugas. Namun saat polisi menggeledah isi kamar penginapannya ditemukan 14 paket sabu siap edar. Sabu tersebut disimpan di dalam bantal penginapan. AT pun tal berkutik, lalu pasrah diborgol petugas.
"Pelaku mengaku memeroleh sabu dari rekannya di daerah Teritip," tuturnya.
Selain sabu, polisi juga menyita plastik cetik, 2 korek api gas, pipet kaca, sendok shabu terbuat dari sedotan plastik dan 1 set alat hisap sabu alias bong.
Usai melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pemasok sabu di rumah kontrakan Jalan Mulawarman, Teritip Balikpapan Timur.
"Ditemukan barang bukti berupa uang hasil penjualan, 2 unit HP yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi," bebernya.
kaltim.tribunnews.com
Post a Comment