Disersi dari Pasukan Elit, Pria Ini Diduga Gunakan dan Edarkan Sabu

WartaBpn- BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Balikpapan mengamankan dua tersangka yang diduga mengedarkan dan jadi anak buah bandar sabu-sabu besar di Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Kasus Narkoba

Terungkap, salah satu tersangka, berinisial T (36) merupakan mantan personel satuan elit polri yang bertugas di salah satu Polres di Provinsi Kalimantan Utara.

Hal tersebut terungkap saat keduanya diringkus Kamis (4/7/2018) lalu di Jalan Letjen Soeprapto, Pelabuhan Itji, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat

"Awalnya, (T) mengaku anggota Polri aktif. Tidak cukup sampai situ, saya dapat SK pemberhentian dengan tidak hormat (T) tahun 2017 tanggal 14 April, yang bersangkutan dipecat kasus disersi meninggalkan tugas. Sudah setahun lebih meninggalkan tugas," ujar Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad, Daud saat rilis media di kantornya, Jumat (6/7/2018).

Bahkan, selama meninggalkan tugas ini, T, tak mengetahui dirinya sudah dipecat atau tidak.

Saat diperiksa, T mengaku baru setahun ini, menggunakan sabu-sabu.

Diduga, persentuhan dengan barang haram ini, membuatnya mangkir dari tugas negara, dan makin terperosok dalam jaringan peredaran sabu, dan diduga jadi kaki tangan bandar besar di Kampung Baru.

"Kami masih dalami, awal mulanya, (pertemuan T dan RM)," ujar Daud.

T, ditangkap bersamaan rekannya, RM (36), pekerja swasta yang beralamat jalan Letjen Soeprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikapapan Barat, Rabu (4/7/2018) lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.

Keduanya berhasil diringkus di jalan Letjen Soeprapto, Pelabuhan Itji (somel) Kelurahan Baru Tengah, Balikapapan Barat, oleh personel BNNK yang membeli terselubung/undercover buy.

Hingga pertengahan tahun 2018 ini, BNNK Balikpapan mengamankan sekitar 20 pelaku dengan barang bukti sabu sebanyak 1.000 gram. Mayoritas tersangka adalah bandar narkoba.

source kaltim.tribunnews.com
.
.
#balikpapan #samarinda #berau #bontang #tarakan #makassar #nunukan #infotarakan #wartabpn #kabarbpn

BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Balikpapan mengamankan dua tersangka yang diduga mengedarkan dan jadi anak buah bandar sabu-sabu besar di Kampung Baru, Balikpapan Barat. Terungkap, salah satu tersangka, berinisial T (36) merupakan mantan personel satuan elit polri yang bertugas di salah satu Polres di Provinsi Kalimantan Utara. Hal tersebut terungkap saat keduanya diringkus Kamis (4/7/2018) lalu di Jalan Letjen Soeprapto, Pelabuhan Itji, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat "Awalnya, (T) mengaku anggota Polri aktif. Tidak cukup sampai situ, saya dapat SK pemberhentian dengan tidak hormat (T) tahun 2017 tanggal 14 April, yang bersangkutan dipecat kasus disersi meninggalkan tugas. Sudah setahun lebih meninggalkan tugas," ujar Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad, Daud saat rilis media di kantornya, Jumat (6/7/2018). Bahkan, selama meninggalkan tugas ini, T, tak mengetahui dirinya sudah dipecat atau tidak. Saat diperiksa, T mengaku baru setahun ini, menggunakan sabu-sabu. Diduga, persentuhan dengan barang haram ini, membuatnya mangkir dari tugas negara, dan makin terperosok dalam jaringan peredaran sabu, dan diduga jadi kaki tangan bandar besar di Kampung Baru. "Kami masih dalami, awal mulanya, (pertemuan T dan RM)," ujar Daud. T, ditangkap bersamaan rekannya, RM (36), pekerja swasta yang beralamat jalan Letjen Soeprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikapapan Barat, Rabu (4/7/2018) lalu, sekitar pukul 17.00 Wita. Keduanya berhasil diringkus di jalan Letjen Soeprapto, Pelabuhan Itji (somel) Kelurahan Baru Tengah, Balikapapan Barat, oleh personel BNNK yang membeli terselubung/undercover buy. Hingga pertengahan tahun 2018 ini, BNNK Balikpapan mengamankan sekitar 20 pelaku dengan barang bukti sabu sebanyak 1.000 gram. Mayoritas tersangka adalah bandar narkoba. source kaltim.tribunnews.com . . #balikpapan #samarinda #berau #bontang #tarakan #makassar #nunukan #infotarakan #wartabpn #kabarbpn