3 Jam Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Balikpapan, 4 Pengedar Diringkus

BALIKPAPAN - Jajaran Reserse Narkoba Polres Balikpapan berhasil mengungkap jaringan sabu di Balikpapan, Jumat (27/7/2018) lalu. Pada Jumat malam tersebut, menerima informasi masyarakat tim opsnal bergerak sekira 21.00 Wita.

Jumat malam lalu, SH (31) diamankan tim opsnal di bilangan Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah sekitar 23.00 Wita.

Dalam waktu 3 jam, mereka berhasil menggulung 4 pengedar sabu, yang terlibat dalam satu jaringan narkoba di Balikpapan. Di kompleks Perumahan Ramayana, Batu Ampar Balikpapan Utara, sekitar Pukul 21.05 Wita, pengedar sabu berinisial IRF (20) ditangkap petugas. Dari tangannya ditemukan 1 paket sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya di Jalan Klamono Gatu, Muara Rapak, Balikpapan Utara, sekira 21.45 Wita diamankan SR (27), tak lain merupakan rekan IRF yang sebelumnya tertangkap. Polisi menyita 1 paket sabu seberat 0,24 gram dari tangannya. Sabu tersebut diambil tersangka dengan menggadaikan telepon seluler miliknya seharga Rp 400 ribu kepada salah seorang bandar, inisial HR.

"Kami kembangkan. Kemudian kami amankan HR di kawasan Dahor Baru Ilir Balikpapan Barat. HP yang digadai tersangka sebelumnya kami amankan sebagai barang bukti," ujar Bambang.

Sebelum menutup Jumat malam lalu, SH (31) diamankan tim opsnal di bilangan Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah sekitar 23.00 Wita.

Sepaket sabu seberat 0,2 gram disita dari tangan tersangka.

"Sabu disimpan dalam kertas tisu yang sempat dijatuhkan tersangka saat akan ditangkap. Namun ketahahuan, tersangka dan barang bukti pun diamankan ke Polres Balikpapan," tuturnya.


http://kaltim.tribunnews.com/2018/07/30/3-jam-polisi-bongkar-jaringan-narkoba-di-balikpapan-4-pengedar-diringkus?page=2

umat malam lalu, SH (31) diamankan tim opsnal di bilangan Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah sekitar 23.00 Wita.