Wartabpn - Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan menyesalkan pasangan pengantin yang melangsungkan resepsi di Gedung Kesenian Balikpapan pada Sabtu (5/12). Karena diketahui, sang mempelai wanita terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih harus menjalani isolasi mandiri.
.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, permasalahan ini diketahui dari media sosial dan banyak dipertanyakan oleh wartawan. Dari situ, pihaknya melakukan penelusuran.
.
Andi Sri Juliarty menjelaskan bahwa sebelum acara, tidak ada informasi, konsultasi atau permohonan izin di Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan maupun Dinas Kesehatan Kota. Kemudian pihaknya menghubungi Pusksesmas sekaligus mengecek di data aplikasi Dinas Kesehatan.
.
"Benar yang bersangkutan pasien terkonfirmasi positif. Dari data Puskesmas, yang bersangkutan melakukan swab test pada 24 November karena sebelumnya ada gejala demam sejak 15 November. Hasil swab diketahui dan dirilis pada 29 November. Dengan demikian, yang bersangkutan masih harus menjalani isolasi mandiri," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Wali Kota, Senin (7/12).
.
Dalam proses pemantauan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan, Puskesmas selalu menghubungi yang setiap hari untuk memantau kondisi pasien. "Yang bersangkutan menerangkan dalam kondisi isolasi mandiri. Ada ketidakjujuran di sini," tandas Andi Sri Juliarty, yang akrab disapa Dio tersebut.
.
Selain itu, sesuai arahan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, lanjut Dio, pihaknya telah menghubungi yang bersangkutan dan meminta melakukan swab test kembali pada hari ini. Dan meminta kepada seluruh kontak erat untuk melakukan pemeriksaan rapid test.
.
Di tempat yang sama, Wali Kota Rizal Effendi sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan juga menyayangkan atas kejadian tersebut. Apalagi sang mempelai wanita diketahui berprofesi tenaga kesehatan swasta. Yang seharusnya taat dalam menerapkan protokol kesehatan.
.
"Nanti setelah negatif akan kita akan panggil, kenapa dia melakukan tindakan yang berbahaya bagi semua orang," ungkapnya.
.
Berangkat dari permasalah ini juga, Wali Kota Rizal Effendi telah menghubungi Kantor Kementerian Agama, agar ke depan semua petugas Kantor Urusan Agama sebelum menikahkan pasangan agar meminta dulu surat rapid test dengan hasil non reaktif.
.
"Saya juga mengimbau kepada kepada wedding organizer dan lainnya agar melakukan rapid test dalam periode tertentu. Agar mereka yang bertugas supaya dapat betul-betul aman," lanjutnya.
.
Mengenai sanksi, kata Rizal Effendi, nantinya Tim Satgas akan melakukan tindakan lebih lanjut. Karena ada dugaan pelanggaran Perwali Nomor 23 Tahun 2020 di mana tidak melakukan isolasi mandiri dan sengaja melakukan kegiatan yang membahayakan masyarakat.
.
Post a Comment