Balikpapan | Ke 7 orang ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK

WartaBpnKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang dari Kota Balikpapan. Ke 7 orang ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Jumat (3/5/2019), sore.




KPK tak sendiri lakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balikpapan, Provinsi Kaltim. 
KPK meminta bantuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim dalam giat operasi senyap dugaan suap kasus di pengadilan negeri Kota Balikpapan.

Kendati demikian beberapa di antaranya diamankan di tempat terpisah, tak hanya di pengadilan negeri Balikpapan.

Saat ditanya apakah kelimanya dititip di Mapolda Kaltim? Perwira 3 bunga di pundak ini membenarkan hal tersebut.

"Malam ini di Polda, besok sudah jalan. Di UM. Sementara 5 orang, (1 hakim, 2 pengacara dan 2 sipil) iya benar," ujarnya. 

Bahkan saat di operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) ini oleh KPK, bukan transaksi pertama kali.

Yang artinya, sebelum dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Balikpapan, mereka telah melakukan transaksi.

Alias sudah ada dugaan uang suap yang masuk. Karena informasi itu sebenarnya sudah transaksi duluan. Ini transaksi ke berikutnya sudah ada duit yang masuk, informasinya begitu.

Informasi lainnya orang-orang yang diamankan KPK dibawa ke Polda Kaltim, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum KPK menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balikpapan tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT KPK di Balikpapan.

Berikut 7 Nama yang Ditangkap dalam OTT KPK di Balikpapan

1. JS, pengacara.


2. RI, pegawai PH


3. FA panitera pengadilan negeri Balikpapan.


4. Ky, Hakim pengadilan negeri Balikpapan.


5. Su, security pengadilan negeri Balikpapan.


6. DM, pengacara.


7. Su. 


kaltim.tribunnews.com