Warga Gunung Balikpapan Bermukim tanpa Izin, Ini Penjelasan Pihak Pertamina


WartaBpn-BALIKPAPAN - Ternyata bukan hanya warga perkampungan Gunung Teknik (Gunung Balikpapan), Kelurahan Prapatan, Balikpapan saja yang mendiami kawasan Pertamina secara ilegal. Sebagai kawasan Gunung Pipa, belakang Apartemen Pertamina dan Karang Anyar banyak warga yang bermukim tanpa hak izin mendirikan bangunan di atas lahan Pertamina.

Manager Communication & CSR Pertamina Region Kalimantan Yudi Nugraha mengatakan, status lahan Pertamina semua bersertifikat. "Saya baru masuk, untuk informasi warga yang tinggal di Gunung Teknik itu harus saya tanya dulu kepada teman-teman," kata Yudi.

Lahan tersebut, tidak bisa dihibah atau diserah terimakan kepada warga. Prosedur hibah aset Pertamina itu tidak gampang. "Harus melewati beberapa prosedur," kata Yudi. Yudi sendiri belum mengetahui berapa luasan lahan Pertamina yang digunakan warga tanpa izin. "Saya kurang tahu, karena ada bagian aset yang menangani. Yang jelas, semua yang ada di wilayah Gunung Teknik milik Pertamina," jelasnya.

Lahan milik Pertamina itu mulai jalan Minyak, Gunung Dups, Gunung Teknik, Prapatan dan wilayah lainnya. Hanya masyarakat saja yang menyempil mendirikan banguan di kawasan itu "Banyak tanah Pertamina yang masih ditempati warga, yang kami tahu baru seadanya. Kebanyakan diserobot, bahkan ada warga yang sudah mengurus suratnya," ujar Yudi

Pertamina tidak tinggal diam menangani kasus ini. Ada aset manajemen yang mengurus semuanya. Aturan yang ada, satu bidang tanah tidak ada dua sertifikat. "Untuk tanah Pertamina disertifikat, jika di atas sertifikat tanah Pertamina ada sertifikat lain, berarti double itu akan menjadi masalah," kata Yudi.

Yudi, sendiri tidak mengetahui sejarahnya. Dirinya menyebutkan, bahwa dulu ada prosedur sistem pinjam pakai, ada fasilitas barak untuk pembangunan kilang dan lainnya.

Namun, anak cucu yang merasa dari dulu orang tua tinggal di wilayah tersebut. Sudah tinggal bertahun-tahun dan merasa orangtua yang menempati, oleh sebab itu tidak mau pindah.

Terkait warga yang tinggal di perkampungan Gunung Teknik, Kelurahan Prapatan, Yudi menyebut mereka merupakan penghuni tanpa hak (PTH). Tanah yang didiami merupakan aset Pertamina. "Namanya orang yang menghuni tanpa hak, kalau kita berikan bantuan air atau listrik, secara tidak langsung mengakui atau membolehkan," kata Yudi. Selama ini, bukan Pertamina tidak mau bantu. Pertamina sudah memberikan bantuan kemana-mana, meskipun masih ada beberapa warga Gunung Teknik yang meminta bantuan kepada Pertamina.

kaltim.tribunnews.com