WartaBpn-BALIKPAPAN - Lari dari kejaran polisi bukan pilihan yang tepat bagi pelaku kriminal. Seperti Andri Chandra alias Aso (42), usahanya lari dikejaran polisi gagal. Tersangka kasus narkoba ini tersungkur lantaran kena sergap polisi.
"Anggota tangkap salah satu orang yang diduga sebagai pengedar sabu di Balikpapan Barat. Tersangka sempat lari, namun berhasil dikejar petugas. Saat ini kita tahan di sel," kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, Kamis (25/10/2018).
Pengungkapan bermula saat unit opsnal reskrim Polsek Balikpapan Barat dapat informasi dari masyarakat. Salah satu rumah di Jalan Letjend Suprapto RT 07, diduga dijadikan tempat transaksi Narkoba. Unit opsnal melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Opsnal Ipda Tafrikun. Saat digerebek di rumahnya, Aso langsung kabur. Ia lari menghindari sergapan polisi. Namun polisi tak kalah cepat, mereka mampu menyergap Aso.
Sempat mengelak tudingan petugas, namun Aso tak berkutik saat petugas temukan sepaket narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan di tanah, tak jauh dari lokasi Aso dibekuk.
"Saat lari tersangka sambil buang narkobanya. Kita temukan, lalu bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut," tuturnya. Atas perbuatannya menguasai sabu seberat 0,26 gram.Tersangka dijerat pasal 114 junto 112 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
kaltim.tribunnews.com
Post a Comment