WartaBpn-BALIKPAPAN - Reserse Narkoba Polres Balikpapan kembali bongkar jaringan sabu di Balikpapan. Dua pengedar berhasil diringkus. Sebanyak 20 paket sabu siap edar berhasil disita petugas.
Warga Gunung Empat berinisial WN (33) ditangkap di rumahnya, di bilangan, Margo Mulyo Balikpapan Barat.
Dari tangannya petugas mengamankan 3 paket sabu. Barang haram tersebut disimpan dalam kemasan plastik bening yang dibungkus kertas putih. Saat petugas masuk ke dalam rumahnya, ia kedapatan menjatuhkan secarik kertas di lantai di dalam kamar.
Benar saja, saat dicek sabu. Penggeledahan badan dan rumah dilakukan. Hasilnya 2 paket sabu kembali ditemukan.
"Di kantong celana dan kotak plastik hijau. Total 3 paket sabu seberat 0,5 gram kami amankan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambangn Hardianto, Selasa (9/10/2018).
Tak berhenti di sana, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya melanjutkan investigasi. Tak sampai 30 menit, polisi kembali membekuk pengedar yang masih satu jaringan dengan WN. Pria berinisial HN (33) tak berkutik saat ditangkap. Lantaran petugas mendapati 17 paket sabu siap edar dari tangannya. Belasan paket sabu tersebut disembunyikan tersangka, di dalam sepatu.
"Kami dapati 17 paket sabu di dalam sepatu yang ditaruh di dapur rumah tersangka (HN)," ungkapnya. Kedua tersangka narkoba yang terlibat dalam jaringan yang sama diamankan ke Polres Balikpapan. Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Dari pengakuan HN, sabu tersebut diterima dari WH. Mereka satu jaringan," kata Bambang. (*)
kaltim.tribunnews.com
Post a Comment