Sembunyikan Sabu Dalam Inhaler, Pemuda Asal Balikpapan Ditangkap Polisi


WartaBpn-BALIKPAPAN - Pemuda Balikpapan berusia 22 tahun ditangkap polisi. Lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Minggu (10/9/2018) lalu, ia diciduk tim opsnal Polsek Balikpapan Selatan. "Satu paket sabu kita amankan dari tangan tersangka," ujar Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Rana, Rabu (12/9/2018).

Namanya Dian Perdana (22). Pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat. Di kawasan DAM Balikpapan akan ada transaksi sabu.

Benar saja, saat petugas lekukan penyelidikan. Tepatnya di Jalan MT Haryono samping kolam renang Mulawarman, ada pemuda yang mencurigakan. Ia tampak mondar-mandir.

Saat itulah polisi mendatangi Dian. Sempat mengelak tudingan petugas. Polisi tak lantas percaya. Saat digeledah badan pun polisi tak menemukan barang yang dicari.

Polisi hanya temukan inhaeler saja dari saku kantong celananya. Namun, berkat kejelian petugas. Alat isap penyembuh hidung sumbat itu turut dibongkar petugas. "Kami dapati sabu 1 paket yang disembunyikan dalam inhaler. Tersangka langsung kami bawa ke Polsek," ujarnya.

Atas perbuatannya, 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) UU RI Nonor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

kaltim.tribunnews.com