WartaBpn-Balikpapan - Para investor pemenang lelang untuk pembangunan coastal road mengadakan pertemuan dengan Wali Kota di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (3/9/2018). Pembangunan coastal road yang akan merubah wajah kota Balikpapan bukan lagi hanya mimpi belaka. Saat ini proses izin lelang pembangunan coastal road sudah mendapat izin dari Gubernur Kaltim.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, untuk perkembangan coastal road saat ini proses izin lelang sudah disepakati secara teknis tahapan-tahapannya. Ada tujuh izin yang diserahkan kepada investor. Kecuali segmen dua yang dikerjakan oleh pemerintah kota.
Dengan dikeluarkan izin para investor sudah bisa melakukan persiapan reklamasi. Nanti bersama-sama pengerjaannya agar lebih efisien. Targetnya masih dibicarakan dalam teknis.
"Ini izin reklamasi dulu setelah itu izin pembangunan. Persoalan dilapangan masih ditemukan tanah yang pemilik sertifikat. Setelah kita berdiskusi dan interaksi dengan daerah lain seperti Makassar," kata Rizal.
Pembangunan coastal road ini sudah berkoordinasi dengan kementerian perhubungan, kementerian kelautan dan Mendagri. "semua sudah melakukan kajian-kajian tinggal progresnya," kata Rizal.
"Ada 3 izin akan yang kita serahkan ke investor, salah satunya izin reklamasi. Mudahan menjadi awal yang baik untuk memperbaiki pembangunan. Ada proyek strategis. Setelah penyerahan izin reklamasi ada rapat teknis yang dipimpin dengan sekda dengan investor pemenang lelang," katanya. Rizal menjelaskan, di lapangan ada beberapa masalah yakni perairan pantai atau pantai yang bersertifikat dan ada proyek strategis yang dilakukan di pantai.
"Ini menjadi kendala sehingga Investor bisa melakukan pendekatan, "katanya.
Rizal pun berterimakasih kepada para investor dan pemenang lelang yang berkenan hadir dalam rapat membahas pembangunan coastal road. Sementara itu, Yayu Investor dari perusahaan Pandega Citra Niaga mengucapkan terimakasih mudahan dengan izin ini keluar tahapan yang selanjutnya bisa terlaksana.
"Kami pun memohon arahan dari bapak wali kota dengan pembangunan ini," kata yayu.
Adapun Nama Perusahaan Atau Investor Pemenang lelang coastal road ini diantaranya
_segmen 1 dengan luas lahan 36,2 ha pengerjaan Tower Park oleh PT. Karya Agung Cipta
_segmen 3 dengan luas 39,3 ha pengerjaan Old Down Town oleh PT. Pandega Citra Niaga
_segmen4 dengan luas lahan 66,6 ha pengerjaan New Civic Centre oleh PT. Sentra Jaya Makmur
_segmen 5 dengan luas 53,2 ha pengerjaan New Down Town oleh PT. Wulandari Bangun Lestari
_segmen 6 luas lahan 39,3 ha dengan pengerjaan Techno Park oleh PT Royal Borneo Propertindo
_segmen 7 dengan luas lahan 35,5 ha pengerjaan Housing Park oleh PT. Karunia Wahananusa
_segmen 8 dengan luas 34,4 ha pengerjaan Small Paradise oleh PT. Avica Jaya Nusantara.
kaltim.tribunnews.com
Post a Comment