WartaBpn- BALIKPAPAN - Sebanyak 18 paket sabu siap edar diamankan polisi dari rumah warga di kawasan Manggar. Pemilik rumah HR (40) diangkut petugas lantaran diduga sebagai pengedar di kawasan Balikpapan Timur.
Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Dody Susantyoko berkata, pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa di salah satu rumah di Jalan Persatuan, Manggar, diduga dijadikan tempat transaksi sabu.
"Saya perintah anggota lidik. Hasilnya kita amankan 1 orang diduga bandar narkoba," kata Dody, Sabtu (8/9/2018).
Selain sabu sebanyak 18 paket, petugas juga mengamankan telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu. HR diangkut tanpa perlawanan. Ia pun mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Baru saja diambil dari seseorang tak dikenal. Rencananya bakal diedarkan di wilayah Manggar Balikpapan Timur.
"Perintah pimpinan, tetap narkoba jadi atensi pengungkapan. Kami tak akan berhenti kejar pengedar narkoba di timur," tegasnya.
kaltim.tribunnews.com
Post a Comment