Usai Diperiksa Polisi, Ketua DPRD Balikpapan Sebut Anggaran RPU Hasil Kesepakatan dengan Pemkot


WartaBpn- BALIKPAPAN - Usai dimintai keterangan oleh penyidik Tipidkor Polda Kaltim, Jumat (31/8/2018). Akhirnya Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh angkat bicara sekitar 15.00 Wita.

"Pemeriksaan sudah. Ini menunggu petunjuk penyidik. Ada yang diketik," tutur Abdulloh kepada media ini.

Kendati demikian, ia belum diperkenankan meninggalkan Mapolda Kaltim oleh penyidik. Ia pun membeberkan hal-hal seputar pemeriksaan dirinya.

"Kami menghadiri undangan dari Polda terkait dugaan korupsi RPU sebagai saksi dengan tersangka Andi Walinono. Kami memberikan keterangan kepada penyidik. Sudah kami jelaskan semua. Terkait dengan kronologis pembahasan anggaran terkait," bebernya.

Ia meminta kepada semua pihak, agar tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah mencermati kasus yang santer bergulir belakangan ini. Abdulloh mengaku telah membeberkan secara detail kronologis proses penetapan anggaran khususnya terkait pembebasan lahan RPU di Kilomter 13, Karang Joang, Balikpapan Utara.

Mulai dari penyampaian KUA-PPAS (Kebijakan Umu Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara), pembahasan komisi, dibahas kembali melalui panitia anggaran dewan, sampai muncul angka Rp 12,5 miliar.

"Itu atas dasar usulan dari pembahasan APBD, yang diusulkan dinas dan komisi terkait. Sehingga disepakati angka 12,5 miliar," ujarnya.

Saat ditanya kabar pertemuan gelap yang santer tersiar. Abdulloh menepis hal tersebut dengan tegas. "Itu hoax kalau ada yang menyampaikan rapat khusus atau gelap. DPRD selalu membahas (APBD) transparan. Baik yang masuk dalam KUA-PPAS maupun tidak," tuturnya.

"Itu (Rp12,5 miliar) disepakati bersama kedua belah pihak, banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah kota Balikpapan, yang diketuai Sekretaris Daerah," sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, Abdulloh didampingi kuasa hukumnya kembali masuk ke dalam Gedung Tipidkor Polda Kaltim.

kaltim.tribunnews.com