Wartabpn - BALIKPAPAN - Sejumlah pejabat Pemkot Balikpapan tersangkut dugaan kasus korupsi. Di antaranya dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) dan pemeriksaan Walikota Balikpapan Rizal Effendi terkait dugaan mafia dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018 baru-baru ini.
Hal ini membuat Pengamat Hukum asal Kota Balikpapan ini, Agus Amri SH CLA merespon serius terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kota Balikpapan.
Agus Amri mengatakan, seharusnya dalam pengelolaan anggaran, Pemkot Balikpapan menyelenggarakannya secara transparan, agar publik bisa memantau.
"Transparansi anggaran ke publik ini juga perlu sebagai bentuk upaya meminimalisir potensi korupsi di Kota Balikpapan," ungkapnya.
Menurutnya, publik berhak mengetahui anggaran yang diperoleh dan digunakan untuk apa saja. Ia berpendapat, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan akses kepada publik untuk bisa mengontrol pengelolaan anggaran daerah sebagai dana publik.
"Itu juga sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, jadi nggak ada alasan pemerintah tidak transparan dalam mengelola keuangan daerah," pungkasnya.
kaltim.tribunnews.com
Post a Comment