BALIKPAPAN - Lima orang sekaligus diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam semalam.Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja di kota Balikpapan.
Mereka FH, WS, AP, NB dan KK saat ini mendekam di sel Mapolda Kaltim. Dari tangan mereka polisi menyita 11 paket ganja siap edar. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim,Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut menyatakan di salah satu rumah Jalan Sultan Hasanudin RT 45 Nomor 85, Baru Ulu, Balikpapan Barat, diduga jadi tempat transaksi narkoba ganja.
"Anggota saya perintahkan investigasi," kata Shaury kepada Tribunkaltim.co, Senin (9/7/2018).
Petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung melakukan penggerebakan dalam rumah tersebut. Di dalamnya terdapat 3 orang sedang duduk-duduk. Kedatangan polisi mengagetkan mereka. Awalnya mereka mengelak tudingan polisi, namun akhirnya tak berkutik saat petugas mendapati 10 bungkus paket ganja siap edar dari tangan mereka.
"Ditemukan di dalam tas warna abu-abu milik mereka. Diselipkan di dalam tas," tuturnya. Tak berhenti di sana, polisi kemudian melakukan pengembangan. Tim opsnal melakukan pergerakan asal barang tersebut ke kawasan Balikpapan Baru, tepatnya di cafe 92. Di sana 1 orang kembali diamankan.
Para tersangka tersebut terus bernyanyi hingga membawa petugas ke Perumahan Korpri Balikpapan. Di sana petugas mengincar penghubung narkotika jenis ganja di Balikpapan.
"Didapat 1 orang lagi. Selanjutnya yang diduga sebagai pemilik dan penyambung ganja dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut. Total ada 5 orang yang kami amankan," ungkapnya.
Sumber http://kaltim.tribunnews.com
Post a Comment