BALIKPAPAN - Di hadapan petugas, Kadani alias David Kilat (24) dan Ardiansyah alias Dedu (28) mengaku uang hasil curiannya dipakai beejudi dan membeli sabu. Ya, pada Rabu (18/7/2018) mereka sukses menggondol tas dari dalam mobil korbannya berisi uang Rp 5 juta dan barang berharga lainnya."Uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu serta dipakai untuk berjudi online di warnet," kata Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, Kamis (19/7/2018).
Uang korban senilai Rp 5 juta di dalam tas dibagi 2 oleh pelaku.Saat diamankan uang tersebut hanya bersisa Rp 502 ribu. Lantaran telah dipakai kedua pelaku tersebut berfoya-foya. Lebih lanjut, Putu menyebut kedua tersangka merupakan target operasi petugas sektor Balikpapan Barat. Diduga mereka sering kali melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Baru Ilir. "Ulah mereka sangat meresahkan masyarakat," tuturnya. Pemberitaan sebelumnya, Sindikat pencuri di kawasan Baru Ilir Balikpapan Barat diringkus aparat kepolisian, Rabu (18/7/2018) kemarin.
Kadani alias David Kilat (24) dan Ardiansyah alias Dedu (28) terpaksa mendekalm di sel Mapolsek Balikpapan Barat. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Al Falah RT 30 Depan Bilyar Ucu, Baru Ilir Balikpapan Barat.
Korban bernama Jasrang (23) melapor ke Polsek Balikpapan Barat usai tas miliknya digondol maling. Tas berisi uang tunai dan barang berharga miliknya raib, usai komplotan pencuri itu nekat mengambil dari dalam mobilnya.
Saat itu, korban hendak masuk ke dalam rumah. Lantaran ada motor yang menghalangi di depan pagarnya, korban turun dari mobil hendak memindahkan motor. Pada saat itulah, memanfaatkan kelengahan korbannya, komplotan pencuri ini beraksi. Keduanya saling berbagi tugas, David Kilat bertugas membuka pintu mobil sebelah kiri, lalu mengambil tas korban. Tas tersebut kemudian dioper ke tersangka Dedu, yang sebelumnya bertugas memantau pergerakan korban.
Keduanya pun langsung melarikan diri usai tas korban berhasil dikuasai. Saat korban kembali ke mobil, betapa ia terkejut tas selempang warna coklat miliknya raib.Tas tersebut berisikan uang tunai Rp 5 juta, telepon genggam, dompet lipat berisikan KTP, SIM A, ATM Bank BRI dan Bank Mandiri serta kartu kartu lainnya berisikan identitas Korban
Sekitar 16.00 Wita, 2 pelaku sindikat pencurian berhasil diamankan saat sedang berada di kawasan Bank BNI Kebun Sayur. Keduanya mengakui perbuatan kriminalnya. Lalu menunjukkan hasil sisa kejahatan yang disembunyikan di kolong rumah Warga di Kawasan Jl Al Falah RT 32, Baru Ilir Balikpapan Barat
http://kaltim.tribunnews.com/2018/07/19/curitas-di-mobil-saat-korban-lengah-duitnya-dipakai-main-judi-online-dan-beli-sabu?page=all
Post a Comment