Wartabpn - ID, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus menerapkan praktik engineering terbaik di industri hulu migas nasional dan global dalam pengelolaan proyek-proyek hulu migasnya. 

Agar tercapai proyek yang efektif, efisien, dan selamat, serta otobosor (on time, on budget, on schedule, on return). 

Proyek SNB AOI merupakan proyek pengembangan lapangan lepas pantai Sisi Nubi yang terletak 25 kilometer dari lepas pantai Delta Mahakam dengan kedalaman sekitar 60 meter hingga 80 meter. Proyek mencakup fabrikası dan instalasi enam anjungan, sekitar 22 km jalur pipa, modifikasi tiga anjungan eksisting.

Juga pekerjaan di bawah permukaan air laut yang memiliki tingkat risiko sangat tinggi. Rancangan kapasitas per anjungan rata-rata 30 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari) dengan target onstream di akhir 2025.

Proyek mendukung target produksi migas nasional pada 2030, yaitu produksi minyak satu juta barel per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari. Pengembangan lapangan-lapangan gas seperti SNB AOI menjadi tulang punggung untuk mendukung kebijakan transisi energi nasional.

“Kita semua harus berkomitmen agar proyek ini dapat berjalan dengan

Hal ini disampaikan PHM sebagai tanggapan atas pemberitaan tentang adanya pertanyaan kelompok masyarakat terkait pelaksanaan proyek Sisi Nubi area of interest (aoi) di wilayah Kerja Mahakam.

Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), induk usaha PHM Dony Indrawan menjelaskan, perusahaan menghargai pertanyaan yang diajukan kelompok masyarakat seputar pelaksanaan proyek Sisi Nubi AoI ini.

 “Kami senantiasa terbuka untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan sehingga dapat dibangun pemahaman bersama yang tepat tentang perusahaan dan kegiatannya. Perusahaan telah membuka ruang berdiskusi dengan kelompok masyarakat tersebut untuk mengakomodasi pertanyaan dan memberikan penjelasan yang diperlukan,” ungkapnya.

Dalam menjalankan operasi dan bisnis, perusahaan selalu mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaan untuk proyek-proyek migas perusahaan, seperti pada proyek Sisi Nubi ini.

Artikel ini sudah terbit di kaltimpost


Wartabpn - BALIKPAPAN – Saldo nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Balikpapan dan sekitarnya mendadak hilang. Kejadian ini dialami beberapa warga kurun waktu tak lama ini. Nominalnya beragam, mulai dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

Salah seorang nasabah di Balikpapan bernama Mirwan mengatakan dirinya telah mengalami hal ini beberapa kali. Mulai dari bulan Februari hingga Juni tahun 2024, saldonya berkurang.

Kejadian pertama pada bulan Februari lalu, saat itu Mirwan hendak membayar makan melalui QRIS di salah satu warung makan di kawasan MT Haryono sebesar Rp185 ribu. Namun transaksi tersebut gagal, tetapi saldo di rekening Mirwan berkurang.

Kemudian kejadian kedua pada April lalu, Mirwan hendak mengirimkan uang kepada adiknya sebesar Rp1 juta. Lagi-lagi transaksi gagal dan saldo berkurang.

“Iya waktu itu keterangan transaksinya masih dalam proses. Bahkan sampai hari ini dari bulan April lalu, masih proses. Tapi saldo saya sudah berkurang,” tuturnya.

Tidak berhenti sampai disitu, di bulan yang sama Mirwan hendak menarik uang di mesin ATM RS Restu Ibu Balikpapan sebesar Rp250 ribu. Namun uang tidak keluar dan saldo kembali berkurang.

“Terakhir tanggal 29 Juni saya beli pulsa Rp50 ribu melalui Brimo namun pulsanya tidak masuk, tapi saldo saya berkurang,” ujarnya.

Tak hanya nasabah di Balikpapan, salah seorang nasabah di Tanah Grogot, Kabupaten Paser bernama Ria juga mengaku kehilangan saldonya secara tiba-tiba. Kejadiannya pada tanggal 8 Juli 2024 ini, Ria yang ingin mengecek saldo di rekeningnya lantaran baru saja dikirimi uang oleh suaminya terkejut mengetahui saldonya sudah berkurang total sebesar Rp870 ribu.


“Uangnya itu berkurang secara bertahap, hari Senin (8/7/2024) total sebesar Rp771 ribu. Terus besoknya (9/7/2024) ada lagi uang keluar sebesar Rp99.000. Padahal nggak ada transaksi apapun,” ujar Ria melalui sang adik Lisa kepada lintasbalikpapan.com pada Jumat (12/7/2024).

Pemimpin Cabang BRI Tanah Grogot, Mochamad Bayu Ardhika dalam keterangan resminya mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi terkait laporan tersebut.

“BRI berkomitmen untuk memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam kejadian ini,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (13/7/2024).

Mochamad Bayu mengatakan BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya dan BRI berkomitmen dalam penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal.

“BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk dapat menjaga kerahasiaan data perbankan milik nasabah dari pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI. Silahkan nasabah dapat mengunjungi kantor BRI terdekat atau mengunjungi website resmi BRI di www.bri.co.id,” pungkasnya. (yad)


Wartabpn - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Balikpapan pada tahun 2024 ini kembali melanjutkan pelebaran Jalan MT Haryono di Balikpapan Selatan.

Adapun proyek lanjutan ini kan dimulai dari Kantor Daihatsu hingga kantor PLN UID Kaltimra pada sisi kanan dan kiri Jalan MT Haryono.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pelebaran Jalan MT Haryono DPU Balikpapan Hanna Diva mengatakan, bahwa untuk saat ini prosesnya masih tahap persiapan dan sosialisasi kepada warga yang berada di daerah jalan tersebut.

Hanna menyampaikan, DPU akan melakukan sosialisasi melalui forum dengan memanggil masyarakat yang terdampak dalam waktu dekat. Ada sekira 20 orang sebagian besar merupakan penggiat usaha yang ada di sekitar jalan tersebut.

Menurut dia, ada pun kontrak akan berjalan terhitung mulai 20 Mei hingga 15 Desember 2024. Karena memang butuh perbaikan jalan dan penataan. Ini untuk mempercantik tata kota mulai drainase sampai trotoar.

“Proyek akan berjalan dalam waktu dekat sekitar pekan depan. Sesuai kontrak, pekerjaan berlangsung selama 210 hari kalender dengan anggaran Rp 13,9 miliar,” ujarnya.

Adapun pengerjaannya masing-masing jalur dengan lebar 7,5 meter. Kemudian median jalan 1,5 meter. 

“Sedangkan perbaikan drainase bervariasi ada yang 2 meter – 2,5 meter menyesuaikan kebutuhan,” sebutnya. Namun dengan bentuk drainase konvensional, bukan precast beton.

Lanjut Hanna, kontraktor terpilih yakni PT Anugerah Jaya Mulia Utama dan konsultan PT Widya Aika Konsultan. Total pekerjaan sekitar sepanjang 300 meter.

“Nantinya ada pengaspalan dan bagian yang mendapat overlay, total pelebaran jalan memiliki lebar 15 meter yang terdiri dari dua jalur,” pungkasnya. 

Pendestrian Jalan Mulai Dikerjakan
Sebelumnya, Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan mulai mempercantik Jalan MT Haryono dengan pembuatan pendestrian.

Kepala DPU Balikpapan Rita mengatakan, pembuatan pendestrian merupakan langkah finising setelah tahun lalu jalan MT Haryono diperbaiki saluran drainase dan badan jalannya.

“Jadi kami percantik dengan pembuatan pendestrian bagi para pejalan kaki,” ujar Rita.

Rita menambahkan, nantinya pendestrian ini dibuat ramah bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Dimana akan ada paving blok khusus yang bertanda untuk memudahkan disabilitas.

“Termasuk memasang sejumlah bangku dan tanaman agar kawasan juga menjadi rindang,” akunya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Telkom, PLN agar kabel-kabel yang berada di atas pendestrian agar dirapikan dengan cara dipindahkan ke dalam tanah.

“Kami siapkan box utilitas, agar kabel-kabel yang semerawut dirapikan, dan tidak ada lagi kabel yang berada di atas,” harapnya.

Kata Rita, untuk pengerjaan pendestrian ini akan dilakukan sepanjang 250 meter disisi kanan dan kiri jalan MT Haryono. Dengan lebar 6-8 meter.

“Untuk median jalan yang berada ditengah juga akan diperbaiki dengan panjang sekitar 430 meter,” akunya.

“Anggaran yang digunakan sekitar Rp 10 miliar dari APBD Kota, dengan masa pekerjaan hingga Desember mendatang,” tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, DPU Balikpapan juga akan melakukan pembenahan infrastruktur, terutama perbaikan jalan dengan cara pengaspalan atau overlay di beberapa wilayah Balikpapan, hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“Target kita semua proyek fisik berakhir di 15, 30 dan 31 Desember. Kami berusaha kejar target, anggaran fisik ini ada dari Bantuan Keuangan, APBD Kota,” tuturnya

BALIKPAPAN – Mengantisipasi lonjakan penduduk di Kota Balikpapan seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur

Pemerintah Kota Balikpapan bakal kembali memberlakukan syarat jaminan domisili bagi pendatang yang masuk ke Kota Beriman. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan syarat jaminan domisili bagi pendatang yang masuk ke Balikpapan sejatinya sudah diberlakukan saat Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid memimpin beberapa waktu lalu. Artinya, ketika ingin masuk ke kota Balikpapan harus memiliki jaminan baik dari dalam perusahaan ataupun domisili.

"Kalau tidak ada jaminan bisa dikembalikan ke daerahnya,” kata Rahmad usai menghadiri upacara peringatan hari otonomi di halaman Balai Kota Balikpapan, Kamis (25/4/2024).

Seperti diketahui, diperkirakan jumlah penduduk di Kota Balikpapan akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan rencana pemindahan IKN ke Benua Etam.

Hal tersebut sesuai dengan rencana pemerintah pusat, ibu kota negara yang baru akan beroperasi secara efektif pada Agustus 2024 ini. Balikpapan sebagai pintu gerbang dari IKN maka harus mempersiapkan diantaranya menyangkut upaya untuk menghadapi ledakan penduduk. Hal ini tentunya juga sudah beberapa kali dikomunikasikan ke pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat.

Satu diantaranya adalah dengan meminta dilakukan peningkatan kondisi jalan yang ada untuk dilebarkan, karena untuk jalan dari pemerintah kota sudah melakukan perbaikan, sedangkan sebagian besar jalan yang ada di kota Balikpapan ini berada di bawah naungan dari Pemerintah Provinsi dan. " Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya lonjakan penduduk," tutup Rahmad




PREDIKSI Skor Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Ini Kemungkinan Strategi Shin Tae-yong Nanti Malam

Timnas U23 Indonesia menantang tim favorit Uzbekistan U23 pada babak semifinal Piala Asia U23 AFC 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar malam ini, Senin (29/4/2024) pukul 21.00 WIB. 

Diketahui duel Timnas U23 Indonesia vs Uzbekistan malam ini akan menjadi paling ramai dinantikan pecinta sepakbola Indonesia.

Pasalnya Garuda Muda saat ini menatap sejarah besar karena selangkah lagi bisa lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Jika Timnas Indonesia mendulang kemenangan atas Uzbekistan mereka dipastikan tampil di partai final sekaligus mengantongi tiket Olimpiade.

Jika hal tersebut terjadi, maka Timnas Indonesia bakal mentas ke Olimpiade setelah 68 tahun silam.

Diketahui Timnas Indonesia terakhir mentas di ajang sebesar Olimpiade pada 1956 yang digelar di Melbroune.

Namun memenangkan duel dengan Uzbekistan bukanlah ujian mudah bagi anak asuh Shin Tae-yong.


Uzbekistan memiliki segudang pengalaman bahkan langganan mentas di Olimpiade.

Ketimbang Timnas U23 Indonesia sebagai tim debutan, Uzbekistan memang lebih dijagokan menang dalam pertandingan ini.

Baca juga: Permintaan Maaf Shin Tae-yong Berbuah Manis, Warga Korea Berharap Timnas Indonesia Tembus Olimpiade

Namun jika Marselino dkk mampu memberikan penampilan terbaik, diprediksi Shin Tae-yong mampu mempertahankan hasil imbang hingga 120 menit waktu normal plus tambahan waktu.

Artinya, ada peluang pemenang laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan akan berakhir dengan adu tos-tosan alias penalti.

Namun jika pertahanan Timnas Indonesia sedikit saja tak fokus dalam pertandingan ini, siap-siap gawang Ernando Ari kebobolan dan mereka sulit mengejar ketertinggalan.

Timnas Indonesia 1-1 Uzbekistan (Penalti*)

Timnas Indonesia 0-2 Uzbekistan

Kemungkinan Strategi yang Dimainkan Shin Tae-yong

Diyakini jika tim Garuda Muda bisa mencetak gol lebih dulu, itu bisa jadi pembuka pintu untuk meraih kemenangan.

Nah untuk pastinya saksikan laga Semi final Indonesia vs Uzbekistan nanti malam. 



Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjadwalkan pemanggilan 7 maskapai pekan ini untuk menggali informasi terkait harga tiket pesawat mahal. Selain maskapai, KPPU juga akan melibatkan pemerintah, asosiasi, dan agen perjalanan terkait hal ini.
Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengatakan pengumpulan informasi ini juga meliputi kebijakan yang dibuat ketujuh maskapai penerbangan, baik jumlah tiket yang dijual, subclass harga tiket yang dijual, maupun kebijakan maskapai lainnya. Tindakan ini merupakan bagian dari monitoring pelaksanaan Putusan KPPU tersebut.

"KPPU juga akan menilai apakah kenaikan harga tiket disebabkan adanya kenaikan permintaan, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar rupiah dan atau harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasi maskapai penerbangan atau dikarenakan adanya dugaan perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh perusahaan maskapai penerbangan," kata Gopprera dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024).

Dia menjelaskan kesepakatan yang dilakukan maskapai tidak selalu berbentuk tarif atau melalui penetapan harga tiket. Harga jual tiket maskapai yang tidak melebihi tarif batas atas, bukan berarti tidak terjadi kartel harga.

"Kesepakatan atau koordinasi antar maskapai dalam menjual subclass harga tiket pesawat yang mendekati tarif batas atas namun tidak melewati melewati tarif batas atas, atau bersama-sama tidak menjual atau menawarkan subclass harga tiket murah, atau menawarkan subclass harga tiket murah namun dengan jumlah yang sangat sedikit, juga dapat diduga mengarah pada pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999," jelasnya.

Dia berujar tidak menutupi kemungkinan, KPPU dapat menginisiasi penyelidikan awal perkara inisiatif apabila ditemukan adanya perilaku yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri. Pihaknya pun akan sangat berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket saat ini.

Sebagai informasi, subclass merupakan diferensiasi harga pada dunia penerbangan yang dikelompokan dalam satu paket kelas tertentu. Pasar yang kompetitif akan mendorong maskapai untuk melakukan penjualan tiket dengan berbagai subclass, mulai dari harga tiket terendah sampai harga tiket tertinggi untuk memenangkan konsumen.

Namun, pengaturan subclass juga dapat menjadi instrumen maskapai untuk mengatur harga tiket di pasar. Aturan tersebut tertuang dalam Putusan Perkara No. 15/KPPU-I/2019 tentang Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri.

Dalam kebijakan itu, tertulis jelas berbagai perilaku yang saling menyesuaikan yang dilakukan oleh ketujuh maskapai. Beberapa di antaranya adalah melalui pengurangan penjualan subclass dengan harga tiket murah, atau peningkatan jumlah pembatalan penerbangan.



Remaja di Balikpapan insial MB (17) harus berhadapan dengan hukum. MB diamankan Polresta Balikpapan karena setubuhi pacarnya inisial RA (16) secara paksa.

Kasus tersebut terjadi pada 20 Juni 2023 di salah satu hotel di Kota Balikpapan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan orangtua korban, sehingga kemudian MB diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Robert Devis dalam konfrensi pers, Senin (18/03/2024), mengatakan, persetubuhan itu terjadi karena RA dibawah ancaman MB.

KRONOLOGI KASUS

Kasus itu berawal ketika MB mengajak RA yang merupakan pacarnya, berkeliling Kota Balikpapan. Setelah berkeliling, kemudian MB mengajak RA menginap di salah satu hotel.

“Jadi korban diajak jalan untuk keliling kota Balikpapan, setelah keliling Kota Balikpapan MB mengajak nginap di salah satuh hotel yang jenisnya hotel M,” ujarnya.

“MB melakukan persetubuhan dengan memaksa korban, sehingga terjadilah persetubuhan tersebut,”

Karena merasa tak terima dengan perbuatan MB, orangtua korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. “Barang bukti yang diamankan pakaian korban,” ujarnya.

Dalam kasus itu, MB langsung diamankan untuk menjalani proses hukum. Dia dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2092 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama maksimal 15 tahun,” ujarnya.

(inibalikpapan) 

warta bpn

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsXrcOi7NiHdCnAl3V1rEIrkt2c-OWO4IAmtCTWJAToFoopyj07ijDAkX7cBcFI8gME7V78fmUYcysjZ2f76akELDbBNlDQfgHp5P3Kutc-gChxPuUisWH-txfcNzeKIRRsjI9UaoKELc/s1600/hijab.jpg} Follow sosial media kami untuk mendapatkan berita pilihan dan popular {facebook#https://www.facebook.com} {instagram#https://www.instagram.com/wartabpn} {twitter#https://twitter.com/@wartabpn} {google#https://plus.google.com/105649656650387460236}
Powered by Blogger.